Blokir Kendaraan
Table of Contents
Layanan jasa blokir kendaraan di Medan diperlukan persyaratan berkas sebagai berikut:
- Asli KTP pemilik kendaraan
- Fotokopi KTP pemilik kendaraan 2 lembar
- Kwitansi jual-beli
- Mengisi & menandatangani formulir blokir kendaraan
- Meterai Rp. 10,000
Area Layanan:
- Kota Medan
- Kabupaten Deli Serdang